REI Minta Penurunan Uang Muka Rumah Lebih Besar
By Admin
nusakini.com - Asosiasi pengembang Realestat Indonesia (REI) berharap pelonggaran uang muka pembelian rumah atau Loan to Value Ratio (LTV) bisa lebih besar sehingga mampu mendorong pembelian properti.
Menurut REI, Pelonggaran LTV atau Financing to Value (FTV) yang dilakukan BI saat ini, dianggap terlalu kecil sehingga tak mampu mendorong daya beli masyarakat yang terlanjur lemah.
Sebagaimana diketahui, BI melonggarkan LTV/FTV untuk rumah tapak tipe >70 meter persegi dari sebelumnya 80 persen untuk rumah pertama menjadi 85 persen. Dengan begitu, uang muka rumah hanya sebesar 15 persen. Ketentuan yang baru ini berlaku pada Agustus 2016.
Ketua Umum REI Eddy Hussy mengatakan, pengembang membutuhkan stimulus lebih untuk mendorong properti. BI seharusnya melonggarkan LTV/FTV mencapai 90 persen.
"Mungkin LTV 90 persen rumah pertama, rumah kedua 80 persen," kata Eddy di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Eddy juga meminta adanya pelonggaran yang lebih untuk kredit dengan mekanisme inden seharusnya BI tidak memberikan batasan hanya sampai pembiayaan rumah ke dua.
Alasannya, pembiayaan inden sangat membantu aliran dana pengembang. Di sisi lain, konsumen diuntungkan karena membeli properti dengan harga murah.
"Karena KPR inden ini sangat membantu cash flow pengembang, dan membantu dari sisi konsumen di mana mereka kalau membeli properti itu lebih awal sebelum jadi kan harganya lebih murah ketimbang propertinya sudah jadi. Terus bagi perbankan membantu karena itu akan memberi jaminan kepada bank bahwa apa yang dibangun bank sudah ada pembelinya," jelas dia. (if/mk)